Pidato Presiden Republik Indonesia tentang Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011, beserta Nota Keuangan di depan Sidang Paripiruna DPR RI
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, alhamdullillah, pada siang hari ini, kita masih diberi kesempatan dan kekuatan untuk mengikuti sidang lanjutan yang terhormat ini.
Setelah tadi pagi saya menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada kesempatan ini, ijinkan saya untuk menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2011 Beserta Nota Keuangannya, ke hadapan Sidang Dewan Yang Terhormat ini.
Saudara-saudara,
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2011, telah kita susun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini, baik domestik maupun internasional. RAPBN juga disusun dengan sasaran jangka menengah yang ingin kita capai, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, RAPBN 2011 disusun dengan berpedoman pada Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-pokok Kebijakan Fiskal, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2011. RAPBN 2011 juga disusun dengan memperhatikan saran dan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) serta pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), yang disampaikan dalam Forum Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2011 beberapa waktu yang lalu.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Sebagaimana kita ketahui bersama, sejak pertengahan tahun 2009 lalu, perekonomian global sesungguhnya memperlihatkan perkembangan yang positif. Keadaan yang makin baik ini berlanjut hingga semester I tahun 2010.
Namun, di tengah membaiknya kondisi perekonomian global, dunia dicemaskan oleh krisis utang dan keuangan Yunani yang dampaknya meluas menjadi penurunan kepercayaan pasar terhadap stabilitas keuangan di kawasan Uni Eropa. Sementara itu, sejumlah indikator mengisyaratkan bahwa kebangkitan kembali ekonomi Amerika Serikat ternyata lebih lambat daripada yang diperkirakan semula. Alhamdulillah, di kawasan Asia kebangkitan ekonomi masih terus bergulir.
Ditengah pemulihan perekonomian global, yang masih dibayang-bayangi ketidakpastian itu, perekonomian Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Beberapa indikator ekonomi utama, seperti neraca pembayaran, nilai tukar, tingkat inflasi, dan kinerja pasar modal, menunjukkan perkembangan yang membesarkan hati. Posisi neraca pembayaran, baik transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial, mengalami perbaikan sehingga pada akhir Juli 2010 cadangan devisa kita mencapai lebih dari US$78 miliar, atau setara dengan 6 bulan impor.
Nilai tukar rupiah stabil dan bahkan akhir-akhir ini mengalami penguatan. Perkembangan nilai tukar rupiah didukung oleh kecenderungan melemahnya mata uang dolar Amerika Serikat secara global. Namun kestabilan nilai tukar rupiah ini terutama dikarenakan, semakin kuatnya kepercayaan para pelaku pasar terhadap kinerja perekonomian kita, dan pengelolaan ekonomi makro yang kita laksanakan. Seiring dengan itu, penilaian berbagai lembaga pemeringkat internasional terus membaik, dari persepsi stabil menjadi positif dan sekarang berada pada satu level di bawah peringkat investasi. Dengan perkembangan itu, nilai tukar rupiah akan tetap mantap, dan rata-rata sepanjang tahun 2010 diperkirakan berada pada kisaran Rp 9.000 – Rp 9.200 per dolar Amerika Serikat.
Sejalan dengan terpeliharanya kestabilan nilai tukar rupiah, laju inflasi selama tahun 2009 secara berangsur-angsur terus menurun. Laju inflasi tahunan yang pada akhir tahun 2008 mencapai sekitar 11,1 persen, menurun menjadi 2,8 persen pada akhir tahun 2009. Angka ini di bawah sasaran yang ditetapkan Pemerintah sebesar 4,5 persen. Menurunnya laju inflasi sepanjang tahun 2009, terutama dipengaruhi oleh rendahnya laju inflasi pada bahan makanan dan komponen barang-barang yang harganya ditetapkan pemerintah.
Pada tahun 2010 ini, laju inflasi diperkirakan cenderung meningkat sejalan dengan perkembangan perekonomian dunia yang mendorong kenaikan harga-harga komoditas global, dan inflasi mitra dagang utama Indonesia. Perubahan iklim yang ekstrim juga telah berdampak pada menurunnya produksi pangan dunia. Penurunan produksi seperti gandum, gula dan jagung di tingkat global, berakibat pada meningkatnya harga pangan dunia dan mendorong terjadinya inflasi.
Perkembangan inflasi di dalam negeri tentu harus kita waspadai, terutama jika itu berasal dari kenaikan harga bahan-bahan pokok. Untuk itu Pemerintah terus melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan itu dengan melakukan operasi pasar, menjaga kecukupan pasokan dan ketersediaan barang, mengamankan stok di daerah, menjaga kelancaran distribusi barang, mengembangkan sistem logistik nasional, dan mengintensifkan penyuluhan pertanian agar petani lebih siap dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Saudara-saudara,
Menurunnya tekanan inflasi sepanjang tahun 2009, telah direspon dengan penurunan BI rate sejak Januari 2009. Perkembangan itu mendorong suku bunga SBI 3 bulan rata-rata dalam tahun 2009, mencapai sekitar 7,6 persen. Ini lebih rendah dari rata-rata suku bunga SBI 3 bulan tahun sebelumnya, tahun 2008, yang mencapai sekitar 9,3 persen. Kondisi moneter yang stabil diperkirakan akan terus dapat dipelihara dalam tahun 2010 dan selanjutnya.
Stabilitas ekonomi makro dan kepercayaan pasar, merupakan prasyarat untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan. Dalam tahun 2009, ketika sebagian besar negara di dunia mengalami pertumbuhan ekonomi negatif, laju pertumbuhan PDB kita mencapai 4,5 persen. Ini menempatkan negara kita menjadi salah satu dari tiga negara yang memiliki kinerja ekonomi terbaik dalam tahun itu, di samping Tiongkok dan India. Sungguh ini sebuah prestasi yang patut kita syukuri. Selama paruh pertama tahun 2010, pertumbuhan PDB kita mengalami percepatan. Pada triwulan I tumbuh sekitar 5,7 persen, dan pada triwulan II tumbuh sekitar 6,2 persen.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi ini, didukung oleh meningkatnya ekspor kita, pulihnya investasi, serta terjaganya tingkat konsumsi masyarakat. Dengan arah perkembangan yang positif, kita optimis pertumbuhan ekonomi negara kita dalam tahun 2010 ini, diperkirakan dapat mencapai 6,0 persen, lebih tinggi dari perkiraan semula, sebesar 5,8 persen.
Berdasarkan perkembangan ekonomi global dan perekonomian domestik, kerangka ekonomi makro dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2011 mengambil dasar perhitungan berbagai besaran dalam RAPBN tahun 2011 sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi 6,3 persen; laju inflasi 5,3 persen; suku bunga SBI 3 bulan 6,5 persen; nilai tukar Rp9.300 per dolar Amerika Serikat; harga minyak US$80,0 per barel, dan lifting minyak sebesar 970 ribu barel per hari.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Di tengah pemulihan ekonomi global yang masih dibayang-bayangi oleh sejumlah ketidakpastian, Pemerintah bertekad untuk mewujudkan pengelolaan APBN dan APBD yang sehat, efektif dan berkelanjutan. APBN yang sehat harus dapat menjadi jangkar kestabilan ekonomi. Tiga indikator penting untuk ini adalah: tingkat defisit yang terkendali, rasio utang terhadap PDB yang makin menurun, dan keseimbangan primer yang positif. APBN yang kita susun harus juga dapat mengoptimalkan peran kebijakan fiskal, agar benar-benar secara efektif mendorong pertumbuhan ekonomi dan sekaligus memantapkan pemerataan.
APBN kita memang masih akan mengalami defisit. Keputusan melaksanakan APBN yang defisit ini diambil, karena kita masih menganggap perlu memberikan stimulus fiskal untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional kita. Stimulus fiskal ini kita perlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut. Stimulus fiskal juga sangat penting untuk memperluas lapangan kerja produktif, sebagaimana pada saat krisis yang terjadi pada tahun 2009. Defisit atau surplus APBN adalah bagian dari kebijakan fiskal menghadapi situasi yang timbul pada waktu itu. Namun prinsip dasar pengelolaan APBN yang sehat tetap kita pegang teguh, yaitu dalam jangka menengah, APBN harus kurang lebih seimbang. Pengalaman negara-negara Eropa akhir-akhir ini mengingatkan kita semua untuk tidak melupakan prinsip dasar ini.
Dengan memperhatikan rambu-rambu yang saya kemukakan tadi, sebagai instrumen utama kebijakan fiskal, RAPBN 2011 kita arahkan untuk mencapai 10 (sepuluh) sasaran strategis, guna mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan selama jangka waktu 5 tahun ke depan.
Kesepuluh sasaran strategis itu adalah; (1) ekonomi nasional tumbuh makin tinggi; (2) pengangguran makin menurun dengan menciptakan lapangan kerja yang lebih baik; (3) kemiskinan makin menurun; (4) pendapatan perkapita makin meningkat; (5) stabilitas ekonomi makin terjaga; (6) pembiayaan dalam negeri makin kuat dan meningkat; (7) ketahanan pangan dan air makin meningkat; (8) ketahanan energi makin meningkat; (9) daya saing ekonomi nasional makin menguat dan meningkat; dan (10) upaya pembangunan yang ramah lingkungan dengan pendekatan "ramah lingkungan" makin kita perkuat.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Berdasarkan rambu-rambu, arah kebijakan, dan sasaran-sasaran strategis sebagaimana saya kemukakan tadi, Pemerintah bersama-sama dengan Dewan yang terhormat, telah sepakat untuk menetapkan tema pembangunan nasional pada RKP Tahun 2011, yaitu: “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan, Didukung oleh Pemantapan Tatakelola dan Sinergi Pusat Daerah”.
Untuk mendukung tercapainya sasaran-sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan pada RKP tahun 2011, Pemerintah menyusun RAPBN tahun 2011 dengan postur sebagai berikut. Pendapatan negara dan hibah direncanakan sebesar Rp1.086,4 triliun, atau naik Rp94 triliun (9,5 persen) dari target APBN-P 2010. Sementara itu, belanja negara direncanakan sebesar Rp1.202 triliun, atau meningkat Rp76 triliun (6,7 persen) dari pagu APBN-P 2010. Dengan demikian, RAPBN 2011 akan mengalami defisit sebesar Rp115,7 triliun, atau 1,7 persen dari PDB.
Belanja Kementerian dan Lembaga Pemerintah direncanakan sebesar Rp395,2 triliun. Belanja Lembaga-Lembaga Negara Non-Pemerintah direncanakan sebesar Rp15,2 triliun. Sedangkan, transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp378,4 triliun, meningkat 9,8 persen dari APBN-P 2010.
Sesuai dengan prioritas RKP tahun 2011, anggaran belanja pemerintah pusat dalam tahun 2011 kita arahkan untuk mencapai tujuh sasaran utama, yaitu; pertama, menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang didukung oleh pembangunan infrastruktur, termasuk transportasi dan energi; kedua, perlindungan sosial melalui BOS dan Jamkesmas; ketiga, pemberdayaan masyarakat antara lain melalui PNPM mandiri; keempat, pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi; kelima, perbaikan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan; keenam, penyediaan anggaran subsidi yang lebih tepat sasaran; dan ketujuh, pemenuhan kewajiban pembayaran utang tepat waktu.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dalam tahun 2011 mendatang, kita tingkatkan intensitas pelaksanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan lebih memperhatikan aspek lingkungan. Selanjutnya, strategi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan itu, akan bertumpu pada empat pilar strategis. Keempat pilar itu adalah:
(a) meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas (pro-growth); (b) menciptakan dan memperluas lapangan kerja (pro-job); (c) meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program-program jaring pengaman sosial yang berpihak kepada masyarakat miskin (pro-poor); dan (d) meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup (pro-environment).
Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, pada RAPBN 2011 alokasi anggaran untuk belanja modal, direncanakan mencapai Rp121,7 triliun. Jumlah ini, naik Rp26,6 triliun atau 28 persen dari APBN-P 2010. Ini adalah kenaikan tertinggi, jika dibandingkan dengan kenaikan pada pos-pos belanja lainnya. Penekanan pada belanja modal dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas belanja negara kita. Anggaran belanja modal yang meningkat ini akan kita arahkan untuk menunjang pengembangan serta pembangunan sarana dan prasarana dasar atau infrastruktur. Kita ingin membangun lebih banyak infrastruktur, seperti irigasi, transportasi, perumahan, dan sumber daya air. Langkah ini, bersama-sama dengan langkah-langkah untuk memperlancar penyerapan anggaran, kita harapkan dapat mengatasi berbagai hambatan dan sumbatan yang memacetkan pembangunan infrastruktur, dan dapat mengatasi banyaknya keterlambatan dalam proses pembangunan infrastruktur.
Kita juga terus memantapkan ketahanan pangan nasional, meningkatkan ketahanan energi nasional, serta menjamin ketersediaan air baku dan pengendalian banjir. Kita juga terus membangun jaringan keterhubungan antarwilayah (domestic connectivity) termasuk pembangunan infrastruktur di kawasan Timur Indonesia, daerah perbatasan, daerah terpencil, dan pulau-pulau terluar. Kelancaran pergerakan manusia, arus barang dan informasi ke seluruh wilayah nusantara sangat penting bagi daya saing ekonomi kita, bagi pemerataan pembangunan dan bagi integrasi ekonomi nasional.
Alokasi anggaran, juga kita gulirkan untuk melanjutkan berbagai program jaring pengaman sosial yang berpihak pada rakyat miskin (pro-poor). Pada RAPBN tahun 2011, belanja bantuan sosial direncanakan mencapai Rp61,5 triliun. Disamping jumlah ini, Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan dana BOS pada Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp16,8 triliun menjadi transfer ke daerah. Dengan demikian, jumlah belanja bantuan sosial, termasuk yang dialihkan menjadi transfer ke daerah dalam tahun 2011, seluruhnya mencapai Rp78,3 triliun.
Program perlindungan sosial itu kita titikberatkan pada sektor pendidikan, melalui kesinambungan program BOS; dan sektor kesehatan, melalui program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Di bidang pendidikan, berbagai program perlindungan sosial tersebut, kita harapkan dapat terus meningkatkan kualitas, daya jangkau, dan daya tampung pendidikan kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat miskin. Di bidang kesehatan, berbagai program perlindungan sosial itu kita arahkan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat miskin, termasuk pelayanan keluarga berencana.
Sementara itu, program-program yang berbasis pemberdayaan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, pada tahun 2011 mendatang akan terus kita tingkatkan baik jumlah maupun sasarannya. Peningkatan program itu kita tujukan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, agar makin dapat menikmati manfaat dari pertumbuhan ekonomi. Berbagai program pengentasan kemiskinan itu, diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan di tahun 2011 pada kisaran 11,5 hingga 12,5 persen.
Semua program ini merupakan intervensi langsung negara, untuk memastikan agar manfaat pembangunan mengalir, dan tidak hanya menetes, kepada rakyat. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan (growth with equity).
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Keberhasilan program-program tersebut sangat ditentukan oleh kinerja birokrasi pemerintahan. Untuk itu kita lanjutkan dan mantapkan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi ini, dalam RAPBN tahun 2011, Pemerintah merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun. Sasaran yang ingin kita capai dari prioritas reformasi birokrasi adalah makin mantapnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Hal ini kita lakukan melalui terobosan kinerja secara terpadu, penuh integritas, akuntabel, taat kepada hukum, dan transparan. Reformasi birokrasi ini, juga kita harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang ditopang oleh kapasitas pegawai yang memadai.
Sejalan dengan itu, untuk mendukung upaya perbaikan kesejahteraan PNS/TNI/Polri dan pensiunan, Pemerintah dalam tahun 2011 mendatang, berencana menaikkan gaji pokok PNS/TNI/Polri dan pensiun pokok sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan. Melalui kebijakan ini, penghasilan PNS dengan pangkat terendah, meningkat dari Rp1.895.700 menjadi sekitar Rp2.000.000. Khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp2.496.100 menjadi Rp2.654.000. Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa. Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2.505.200 menjadi Rp2.625.000.
Untuk menjamin kesejahteraan rakyat, Negara mempunyai tugas untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat, meringankan beban masyarakat dalam memperoleh kebutuhan dasarnya, serta menjaga agar produsen mampu menghasilkan produk kebutuhan dasar masyarakat dengan harga yang terjangkau. Untuk itu kita tetap perlu menyediakan alokasi anggaran untuk subsidi. Kendatipun demikian, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja negara, kita perlu menata ulang kebijakan subsidi agar makin adil dan tepat sasaran. Kita perlu menyusun sistem seleksi yang ketat untuk menentukan sasaran penerima subsidi yang tepat. Kita perlu menggunakan basis data yang transparan. Begitu pula, kita perlu menata ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel, dan makin tepat sasaran. Dalam tahun 2011, anggaran untuk subsidi kita rencanakan mencapai Rp184,8 triliun. Jumlah ini, turun Rp16,5 triliun dari beban anggaran subsidi tahun sebelumnya sebesar Rp201,3 triliun.
Sejak bulan Juli 2010, kita telah menetapkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 12 hingga 15 persen bagi kalangan industri dan pelanggan di atas 900 VA. Persentase kenaikan itu telah kita hitung dengan sangat cermat dan hati-hati. Kenaikan TDL ini diharapkan tidak memberikan potensi beban yang memberatkan biaya produksi bagi kalangan industri. Khusus bagi pelanggan pengguna rumah tangga dan pelaku usaha mikro dan usaha kecil, TDL tidak dinaikkan.
Pemerintah juga bertekad untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang tepat waktu. Hal ini penting kita lakukan, demi menjaga kredibilitas kita di mata pelaku pasar, baik domestik maupun internasional. Pada RAPBN 2011, alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang, direncanakan mencapai Rp116,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp80,4 triliun, dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp36,0 triliun.
Ke depan, prinsip untuk mengambil pinjaman secara berhati-hati dan selektif akan tetap kita pegang. Pinjaman baru harus digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang produktif, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar. Hasil dari kegiatan produktif dan manfaat ekonomi itu, kelak dapat kita gunakan untuk memperbesar kapasitas fiskal serta membayar kembali kewajiban cicilan utang pokok dan bunganya.
Saudara-saudara,
Dari rencana alokasi anggaran belanja Kementerian Negara dan Lembaga sebagaimana saya kemukakan tadi, sebesar Rp120,4 triliun atau 29,3 persen direncanakan untuk mendukung program dan kegiatan di bidang politik, hukum, dan keamanan. Sebesar Rp161,2 triliun atau 39,3 persen, akan digunakan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan di bidang perekonomian. Sementara itu, program-program dan kegiatan di bidang kesejahteraan rakyat akan mendapatkan dukungan alokasi anggaran sebesar Rp128,8 triliun, atau 34,4 persen dari keseluruhan belanja Kementerian Negara dan Lembaga.
Lebih lanjut dapat saya kemukakan bahwa, berdasarkan prioritas RKP 2011 --- dengan mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi Kementerian Negara dan Lembaga --- dalam RAPBN 2011, terdapat beberapa Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapat alokasi anggaran cukup besar. Pertama, Kementerian Pekerjaan Umum, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 56,5 triliun; kedua, Kementerian Pendidikan Nasional, sebesar Rp50,3 triliun; ketiga, Kementerian Pertahanan, sebesar Rp45,2 triliun; keempat, Kementerian Agama, sebesar Rp31,0 triliun; dan kelima, Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebesar Rp28,3 triliun.
Saudara-saudara,
Prioritas alokasi anggaran pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan, kita fokuskan pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi. Anggaran itu akan kita gunakan antara lain untuk melaksanakan pembangunan flyover dan underpass sepanjang 4.551 meter; serta jembatan sepanjang 2.119 meter. Kita juga akan melakukan preservasi jalan dan jembatan masing-masing sepanjang 35.961 kilometer dan 212.360 meter; serta meningkatkan kapasitas jalan sepanjang 2.613 kilometer.
Selain itu, kita manfaatkan anggaran yang tersedia untuk meningkatkan lingkungan hunian masyarakat untuk 1.500 desa di pulau kecil, desa tertinggal dan terpencil. Kita juga akan melanjutkan pembangunan 8 waduk yang saat ini sedang dalam proses pelaksanaan pembangunan; menyelesaikan pembangunan 34 embung/situ; serta menyelesaikan rehabilitasi 2 waduk. Di bidang perhubungan, anggaran belanja akan kita gunakan untuk pengembangan dan rehabilitasi 118 bandar udara, dan pembangunan 14 bandar udara baru. Di samping itu, anggaran yang sama juga akan kita manfaatkan untuk pembangunan jalur kereta api baru, termasuk jalur ganda sepanjang 85,06 km; serta peningkatan kondisi dan keandalan jalur kereta api sepanjang 126,12 kilometer.
Anggaran pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama, kita fokuskan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau, baik melalui jalur formal maupun non-formal di semua jenjang pendidikan. Anggaran tersebut juga direncanakan untuk meningkatkan daya jangkau dan daya tampung sekolah melalui kegiatan pembangunan sekolah baru dan penambahan ruang kelas baru. Selain itu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap diberikan bagi sekolah, madrasah, pesantren salafiyah, dan sekolah keagamaan non-Islam yang menyelenggarakan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
Anggaran pendidikan juga direncanakan untuk memberikan beasiswa bagi siswa miskin pada semua jenjang. Insya Allah, dengan alokasi anggaran sebesar itu, kita dapat meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas menjadi 7,75 tahun. Kita juga akan dapat menurunkan angka buta aksara, serta menurunkan disparitas partisipasi dan kualitas pelayanan pendidikan antar wilayah, gender, dan sosial ekonomi, serta antar satuan pendidikan.
Sementara itu, alokasi anggaran pada Kementerian Pertahanan diprioritaskan untuk mendukung terlaksananya modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan. Anggaran itu, juga dialokasikan untuk memenuhi sarana-prasarana dalam rangka menuju pencapaian sasaran “kekuatan minimum esensial”, serta peningkatan kemampuan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Prioritas alokasi anggaran bagi Kepolisian Negara RI ditujukan untuk menurunkan gangguan kamtibmas, baik melalui pengembangan langkah-langkah strategis maupun pencegahan potensi gangguan keamanan, baik kualitas maupun kuantitas. Anggaran itu, juga digunakan untuk penanggulangan sumber penyebab kejahatan, gangguan ketertiban, dan konflik di masyarakat.
Selain kelima Kementerian Negara dan Lembaga, juga terdapat beberapa Kementerian Negara dan Lembaga yang akan memperoleh alokasi anggaran di atas Rp10 triliun. Kementerian Negara dan Lembaga itu adalah Kementerian Kesehatan dengan alokasi anggaran Rp26,2 triliun, utamanya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan rujukan bagi penduduk miskin di rumah sakit, dan meningkatkan pelayanan kesehatan dasar bagi penduduk miskin di Puskesmas; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan alokasi anggaran sebesar Rp15,1 triliun, untuk mendukung pemanfaatan potensi sumber daya mineral dan energi secara optimal; Kementerian Pertanian, dengan alokasi anggaran sebesar Rp16,8 triliun untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian dan mutu produk pertanian dalam arti luas; Kementerian Keuangan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp16,5 triliun, untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan; dan Kementerian Dalam Negeri dengan alokasi anggaran Rp13,3 triliun, untuk program PNPM perdesaan, dan sistem administrasi kependudukan.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Pengalaman menunjukkan, bahwa komposisi anggaran belanja negara kita, masih didominasi oleh belanja mengikat yang bersifat wajib. Komposisi anggaran kita banyak digunakan untuk belanja pegawai, sebagian besar belanja barang, pembayaran bunga utang, dan berbagai jenis subsidi. Akibatnya, dana yang tersedia bagi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan lainnya yang lebih produktif, menjadi terbatas. Ruang gerak yang tersedia bagi Pemerintah untuk melakukan intervensi fiskal dalam bentuk stimulasi terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, juga relatif terbatas. Ke depan, anggaran untuk stimulasi kegiatan ekonomi masyarakat perlu makin kita perbesar. Sebaliknya, belanja rutin operasional akan terus kita susutkan persentasenya.
Menyikapi kondisi itu, Pemerintah telah dan akan terus menyempurnakan pengelolaan keuangan negara melalui peningkatan kualitas belanja negara. Dalam rangka reformasi penganggaran, kita percepat pelaksanaan penganggaran berbasis kinerja. Dalam sistem penganggaran yang baru ini, kita tekankan pada pencapaian hasil dan keluaran dari setiap program/kegiatan dengan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya yang terbatas.
Reformasi di bidang penganggaran ini, sesungguhnya telah kita lakukan secara bertahap sejak tahun 2010 ini, pada 6 Kementerian Negara dan lembaga, sebagai pilot project. Keenam Kementerian Negara dan Lembaga itu adalah: Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Kita menargetkan pada tahun 2011 nanti, semua Kementerian Negara dan Lembaga telah menerapkan sistem penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah.
Langkah menuju ke arah itu, telah kita mulai tahun ini. Kita telah berhasil menyelesaikan restrukturisasi program dan kegiatan Kementerian Negara dan Lembaga. Tahun lalu, kita juga telah mulai menerapkan kebijakan reward and punishment system berdasarkan hasil evaluasi pencapaian kinerja Kementerian Negara dan Lembaga. Pada tahun ini, kita sempurnakan format rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara dan Lembaga (RKA-KL).
Saudara-saudara,
Pada saat yang bersamaan, kita terapkan kerangka pengeluaran jangka menengah. Dengan sistem ini, maka perencanaan penganggaran belanja dari setiap satuan kerja pada semua Kementerian Negara dan Lembaga, harus memperhitungkan kebutuhan anggaran dalam perspektif lebih dari satu tahun. Penerapan kedua sistem penganggaran ini, akan terus kita sempurnakan di masa mendatang.
Reformasi penganggaran dalam pengelolaan keuangan negara, juga kita berlakukan secara menyeluruh untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang sebagian besar pendanaannya masih bergantung pada transfer ke daerah. Pendanaan pembangunan melalui transfer ke daerah, merupakan bagian dari pendanaan pembangunan nasional secara keseluruhan. Pendanaan ini bertujuan untuk mendukung konsistensi dan keberlanjutan pelaksanaan desentralisasi fiskal untuk menunjang penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.
Untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal itulah, pada tahun 2011 mendatang, seperti saya singgung di depan, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp378,4 triliun, atau naik 9,8 persen dari APBN-P 2010. Dari anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 tersebut, dana perimbangan direncanakan mencapai Rp329,1 triliun, atau naik Rp14,7 triliun (4,7 persen), bila dibandingkan dengan APBN-P 2010.
Kenaikan terbesar dari Dana Perimbangan, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang dalam RAPBN 2011 direncanakan mencapai Rp221,9 triliun. Jumlah ini, naik Rp18,3 triliun atau sekitar 9,0 persen, bila dibandingkan dengan alokasi DAU tahun 2010. Dengan tetap mengutamakan prinsip keadilan yang berkeseimbangan, DAU dialokasikan sebagai instrumen pemerataan kemampuan keuangan antardaerah. Penggunaannya, diserahkan kepada daerah sesuai dengan kebutuhan dan kewenangannya. Berkaitan dengan itu, saya minta agar DAU ini dapat benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk penyediaan infrastruktur bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan perbaikan kesejahteraan rakyat.
Di samping itu, kenaikan dana perimbangan juga berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dalam RAPBN 2011, DAK direncanakan mencapai Rp25,2 triliun, naik Rp4,1 triliun atau sekitar 19,4 persen dari APBN-P 2010. Peningkatan anggaran DAK ini disebabkan oleh adanya penambahan 5 (lima) bidang baru. Kelima bidang itu, meliputi bidang transportasi perdesaan, bidang sarana dan prasarana kawasan perbatasan, bidang listrik perdesaan, bidang perumahan dan permukiman, serta bidang keselamatan transportasi darat.
Selain itu, pengalokasian DAK dalam RAPBN 2011 juga mempertimbangkan karakteristik kewilayahan, dengan tetap memperhatikan daerah tertinggal, wilayah perdesaan, dan wilayah perbatasan dengan negara lain sebagai penerima alokasi DAK. Dengan cara itu, diharapkan kita mampu memberikan peluang yang lebih besar kepada daerah, untuk dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan karakteristik daerah.
Untuk mewujudkan pelaksanaan program pembangunan yang berdimensi lingkungan hidup, maka pengalokasian dana DAK dalam RAPBN 2011 itu, juga kita tekankan pada bidang yang berkaitan dengan upaya kita mengatasi dampak perubahan iklim. Alokasi DAK itu, kita arahkan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk mendukung mitigasi dampak perubahan iklim, dan penurunan emisi gas rumah kaca. Di samping itu, alokasi DAK di bidang pertanian serta kelautan dan perikanan, juga kita arahkan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pertanian dan perikanan.
Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dalam RAPBN 2011 mendatang direncanakan sebesar Rp82,0 triliun. Jumlah ini, terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp40,5 triliun, dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp41,5 triliun. Sesuai dengan amanat UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), mulai tahun 2011 mendatang, DBH Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kita alihkan menjadi Pajak Daerah.
Selain dana perimbangan, di dalam transfer ke daerah tahun 2011 tersebut, kita juga menganggarkan dana otonomi khusus dan penyesuaian sebesar Rp49,3 triliun. Jumlah ini, naik Rp19,1 trilun atau 63,2 persen dari APBN-P 2010 yang sebesar Rp30,2 triliun. Alokasi anggaran itu, terdiri dari Dana Otonomi Khusus sebesar Rp10,3 triliun, dan Dana Penyesuaian sebesar Rp39,0 triliun. Dana Otonomi Khusus itu, kita alokasikan masing-masing untuk Papua sebesar Rp3,1 triliun, Papua Barat sebesar Rp1,3 triliun, dan Aceh sebesar Rp4,4 triliun. Selain dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1,4 triliun. Meningkatnya dana otonomi khusus ini merupakan komitmen dan tekad kita, pada upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan saudara-saudara kita di Papua, Papua Barat dan Aceh.
Dengan demikian, dana penyesuaian tahun 2011 mengalami peningkatan sebesar Rp17,9 triliun, atau sekitar 84,4 persen dari APBN-P 2010 sebesar Rp21,2 triliun. Peningkatan dana penyesuaian yang sangat signifikan ini, terutama berasal dari pengalihan Dana BOS dari Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Transfer ke Daerah sebesar Rp16,8 triliun, dan kenaikan dana tunjangan profesi guru PNS Daerah (PNSD).
Dalam RAPBN 2011 mendatang, Dana Tunjangan Profesi Guru PNSD, kita rencanakan mencapai Rp17,1 triliun. Jumlah ini, naik Rp6,1 triliun atau sekitar 56,0 persen dari tahun sebelumnya. Selain itu, untuk melanjutkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan bagi guru PNSD yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, pada tahun 2011 nanti kita juga masih menganggarkan Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNSD sebesar Rp 3,7 triliun. Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggungjawabnya. Demikian pula, dalam tahun 2011 mendatang, kita juga masih tetap mengalokasikan dana insentif daerah bidang pendidikan sebesar Rp1,4 triliun.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Pada lingkup pembangunan daerah, jumlah daerah otonom yang akan mendapatkan Dana Perimbangan dari APBN Tahun Anggaran 2011 sebanyak 524 daerah otonom, terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Sejalan dengan tanggung jawab dan kewenangan daerah yang makin besar, transfer dana APBN ke daerah selama kurun waktu 2005-2011, meningkat secara tajam lebih dari dua kali lipat; dari Rp 150,5 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 378,4 triliun pada RAPBN 2011. Sesuai dengan prinsip money follows function, makin besar tanggung jawab yang diserahkan ke daerah, makin besar pula alokasi anggaran yang ikut didesentralisasikan.
Selain anggaran transfer ke daerah yang dikelola oleh pemerintah daerah dalam sistem APBD, sebagian besar dari dana APBN pada dasarnya juga mengalir ke daerah. Aliran dana-dana itu antara lain, berupa dana dekonsentrasi, dana tugas pembantuan, serta dana untuk melaksanakan program dan kegiatan instansi vertikal di daerah. Selain itu, masih ada lagi berupa dana bantuan langsung, berupa PNPM, BOS, JAMKESMAS dan BLT bersyarat yang sering disebut sebagai PKH, serta berbagai jenis subsidi (BBM, listrik, pangan, pupuk, dan benih). Secara keseluruhan, aliran dana APBN ke daerah saat ini mencapai lebih dari 60 persen dari total belanja APBN. Besarnya dana APBN yang mengalir ke daerah, menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah dalam menjalankan desentralisasi dan otonomi secara luas, nyata, dan bertanggung jawab.
Dengan makin besarnya dana APBN yang dialokasikan ke daerah-daerah, maka peran Gubernur baik sebagai Kepala Daerah maupun sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam mengkoordinasikan pengelolaan anggaran di daerah, menjadi sangat penting. Karena itu, mulai tahun 2011, peran Gubernur lebih kita optimalkan sesuai PP Nomor 19 Tahun 2010, yang mengamanatkan para Gubernur untuk melakukan pembinaan dan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antara provinsi dengan instansi vertikal, antarinstansi vertikal, serta antarkabupaten/kota di wilayah provinsi.
Di sisi lain, dengan makin besarnya dana APBN yang dialirkan ke daerah-daerah, sudah seharusnya diikuti oleh kompetensi dan tanggung jawab penuh dari segenap aparatur pemerintahan di daerah. Aparatur Pemerintah Daerah harus mampu memelihara dan meningkatkan akuntabilitas kinerja, mencegah korupsi, dan memantapkan reformasi birokrasi. Pemerintah Daerah juga harus meningkatkan kualitas belanja (quality of spending), dengan memastikan APBD benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Pembangunan daerah, sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, disamping berkepentingan terhadap penyelenggaraan aktivitas sektoral di daerah, juga berkepentingan terhadap aktivitas pembangunan dalam dimensi kewilayahan. Dalam RPJM Nasional Tahun 2010 – 2014, kita menekankan pentingnya pembangunan yang inklusif berbasis kewilayahan. Pertama, kita mendorong pertumbuhan wilayah-wilayah potensial di luar Jawa-Bali dan Sumatera dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan di wilayah Jawa-Bali dan Sumatera. Kedua, meningkatkan keterkaitan antarwilayah melalui peningkatan perdagangan antar pulau guna mendukung perekonomian domestik.
Dalam mewujudkan ekonomi wilayah, strategi ketiga yang kita upayakan adalah meningkatkan daya saing daerah melalui pengembangan sektor-sektor unggulan di setiap daerah. Selain itu, kita mendorong juga percepatan pembangunan daerah tertinggal, kawasan strategis dan cepat tumbuh, kawasan perbatasan, kawasan terdepan, kawasan terluar dan daerah rawan bencana. Terakhir, dengan mempertimbangkan potensi laut, kita terus mendorong pengembangan wilayah laut dan sektor-sektor kelautan. Konsep minapolitan dikembangkan sebagai salah satu motor penggerak perekonomian lokal.
Saya beserta jajaran pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Kedua, terus bekerja dan berupaya menjalankan, sekaligus menyempurnakan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah kita telah menyusun Desain Dasar Penataan Daerah yang bertujuan untuk memperkuat integrasi bangsa, mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah, dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat. Dalam konteks memperkuat pelayanan publik di daerah-daerah, pemerintah melakukan evaluasi secara berkala untuk memonitor penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan di daerah-daerah, termasuk mengevaluasi daerah-daerah otonom baru. Demikian pula, dari waktu ke waktu, kita melanjutkan desentralisasi fiskal, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur daerah dan kelembagaan pemerintah daerah, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sementara itu, Pemerintah juga memberikan perhatian yang lebih tinggi kepada Papua, Papua Barat, dan Aceh melalui alokasi Dana Otonomi Khusus. Saya berharap Dana Otonomi Khusus itu dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. Namun, saya juga meminta dilaksanakan pengawasan yang lebih efektif dalam penggunaan Dana Otonomi Khusus tersebut.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Untuk memenuhi kebutuhan belanja negara, baik belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah, maka sumber-sumber pendapatan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, dan hibah, harus kita tingkatkan seoptimal mungkin agar dapat memperkuat kapasitas fiskal kita.
Dalam RAPBN 2011 mendatang, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp839,5 triliun, atau menyumbang sekitar 77 persen dari total pendapatan negara dan hibah. Jumlah itu, berarti mengalami kenaikan sebesar Rp96,2 triliun, atau sekitar 13 persen dari target penerimaan perpajakan tahun 2010. Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB, atau tax ratio kita mengalami peningkatan dari 11,9 persen di tahun 2010 menjadi 12,0 persen di tahun 2011.
Untuk mengamankan sasaran penerimaan perpajakan tahun 2011, Pemerintah terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan. Kebijakan perpajakan terus kita sempurnakan, dengan melanjutkan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak. Kita lanjutkan langkah-langkah penggalian potensi pajak dan reformasi pengawasan pajak. Saat ini, Pemerintah juga tengah melakukan langkah-langkah reformasi di bidang peradilan pajak. Kita tingkatkan fungsi litigasi lembaga Peradilan Pajak. Kita sempurnakan pula mekanisme keberatan dan banding untuk meningkatkan pengawasan, dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Langkah-langkah itu, juga kita sertai dengan pemberian sanksi yang berat bagi mereka yang melakukan penyelewengan termasuk bagi aparat perpajakan.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam tahun 2011 direncanakan mencapai Rp 243,1 triliun, atau menyumbang lebih dari 22 persen dari total pendapatan negara dan hibah. Untuk mengoptimalkan pencapaian target PNBP ini, Pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan lifting migas. Upaya ini juga akan didukung dengan kebijakan fiskal dan nonfiskal, penyempurnaan pengaturan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sektor migas, serta penyediaan infrastruktur migas. Sementara itu, optimalisasi penerimaan dari bagian Pemerintah atas laba BUMN, kita upayakan melalui peningkatan kinerja BUMN, antara lain dengan melanjutkan langkah restrukturisasi yang makin terarah dan efektif, memantapkan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, dan melakukan sinergi antar-BUMN.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Sebagaimana telah saya kemukakan di depan, defisit anggaran dalam RAPBN 2011 diperkirakan sebesar Rp115,7 triliun, atau 1,7 persen terhadap PDB. Jumlah ini turun Rp18,1 triliun atau sekitar 13 persen dari target defisit anggaran dalam APBN-P 2010 sebesar Rp133,7 triliun atau 2,1 persen terhadap PDB. Penurunan defisit anggaran ini, berkaitan dengan arah kebijakan konsolidasi fiskal dalam rangka mewujudkan anggaran yang lebih sehat dan berimbang di masa datang. Defisit yang terlalu tinggi, makin meningkatkan utang kita di atas rasio yang aman, dan akan membebani pemerintahan yang akan datang.
Untuk membiayai defisit anggaran itu, Pemerintah akan menggunakan sumber-sumber pembiayaan, baik dari dalam maupun luar negeri. Langkah itu kita lakukan dengan tetap berorientasi pada pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan, serta beban dan risiko seminimal mungkin. Sumber utama pembiayaan dalam negeri, akan tetap berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan sumber pembiayaan luar negeri akan berasal dari penarikan pinjaman luar negeri, berupa pinjaman program dan pinjaman proyek.
Dengan langkah-langkah itulah, kita upayakan penurunan rasio utang Pemerintah terhadap PDB dari sekitar 27,8 persen pada akhir tahun 2010 menjadi sekitar 26,0 persen pada akhir tahun 2011. Penurunan rasio utang Pemerintah terhadap PDB, Insya Allah, dapat memperkuat struktur ketahanan fiskal kita, sejalan dengan tujuan Pemerintah untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Inilah bagian dari upaya kita untuk memelihara ketahanan ekonomi.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Sebelum mengakhiri keterangan pemerintah ini, ijinkan saya menggunakan kesempatan yang baik ini, untuk mengajak Dewan yang terhormat, para pimpinan dan anggota lembaga negara, para menteri dan pimpinan lembaga nonkementerian, para Gubernur, para Bupati/Walikota, dan segenap komponen bangsa, untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pengelolaan APBN kita. Mari kita pertajam fokus dan prioritas alokasi belanja Negara untuk mencapai empat pilar pembangunan kita, yaitu: pro pertumbuhan ekonomi; pro penciptaan lapangan kerja; pro pengentasan kemiskinan; dan pro lingkungan hidup.
Akhirnya, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh anggota DPR RI dan DPD RI, atas kesediaannya untuk hadir bersama dalam sidang yang terhormat ini. Terima kasih dan penghargaan yang sama, saya sampaikan kepada para anggota lembaga-lembaga Negara dan para hadirin sekalian.
Atas segala perhatian, kerjasama, dan dukungan para anggota Dewan Yang Terhormat beserta seluruh rakyat Indonesia, saya ucapkan terima kasih.
Semoga Allah SWT, melimpahkan rahmat, karunia, dan ridho-Nya kepada kita semua dalam membangun bangsa dan negara kita menjadi bangsa yang besar, maju, demokratis, berkeadilan, dan sejahtera.
Terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 16 Agustus 2010
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
No comments:
Post a Comment