Alhamdulillah, bisa kembali posting.
Hari ini adalah masa kuliah dan hari ini adalah kembali kuliah setelah libur akhir tahun.
mustaghfirin
Mari kita terus beribadah dan belajar
Friday, January 3, 2014
Tuesday, July 2, 2013
HURU HARA DUNIA
HURU HARA KEHIDUPAN DUNIA ( Hikmah 24 )
JANGANLAH KAMU HERAN KETIKA TERJADI KEKACAUAN SELAGI
KAMU BERADA DIDALAM DUNIA KARENA SESUNGGUHNYA KEKACAUAN ITU TIDAK TERJADI
MELAINKAN KARENA BEGITULAH YANG PATUT TERJADI DAN ITULAH SIFAT DUNIA YANG ASLI.
Syeikh Ibnu Athoillah mengajarkan hikmah tentang cara manusia memandang kepada dunia sebagai hijab yang
menutupi pandangan hati terhadap Allah SWT.
Saat seseorang menghadapi peristiwa yang terjadi di dunia, dia terbagi dalam dalam dua pandangan, pertama mereka melihat bahwa peristiwa yang terjadi adalah
akibat perbuatan makhluk atau yang kedua mereka berpandangan bahwa semua peristiwa yang terjadi itu adalah perbuatan Tuhan.
Hikmah ini menfokuskan pengajaran hikmah kepada segolongan manusia yang melihat
peristiwa yang terjadi di dunia sebagai perbuatan Tuhan tetapi mereka tidak
dapat melihat hikmah Tuhan dalam perbuatan-Nya.
Manusia yang telah memperoleh keinsafan dan hatinya
sudah berangsur bersih, dia akan cenderung untuk mencari kesempurnaan. Dia
sudah biasanya sudah melalui berbagai koridor perjalanan. Dia sudah uzlah. Dia sudah mesucikan
dirinya. Dia sangat ingin untuk melihat kerajaan Tuhan mewujud diatas muka bumi
ini. Dia sangat ingin melihat umat Nabi Muhammad s.a.w menjadi pemimpin
dari sekalian umat manusia. Dia ingin melihat semua umat manusia hidup rukun
damai Dia inginkan segala yang baik-baik dan sanggup berkorban untuk
mendatangkan kebaikan kepada dunia.
Begitulah berbagai keinginan orang yang hatinya sudah berangsur bersih. Mereka ingin, agar
manusia kalau berdoa itu yang muncul kepasrahan bukan todongan. Mereka juga
membangun komunitas yang saling menasehati tentang kesabaran dan kebenaran.
Mereka juga ingin mengikatkan diri dalam kelompok silaturrahmi yang produk
kinerjanya adalah positif, ikhlas, bermanfaat, berfaedah dan anti kemubadziran.
Gagasan dan rancangan amalusolihah digagas. kepedulian kepada sesama juga di
rancang. silaturrahmi juga digalakkan.
Tetapi, apa yang terjadi adalah kebalikan dari apa
yang menjadi hasrat murni si hamba Allah SWT yang insaf itu. Huru hara terjadi dimana-mana. Pembunuhan terjadi di sana sini. Umat Islam ditindas di setiap
tempat. Ketidak-adilan dan kedzoliman tumbuh dengan subur. Seruan kepada
kebaikan tidak dihiraukan. Ajakan kepada perdamaian tidak dipedulikan.
Perbuatan maksiat terus juga dilakukan tanpa segan ataupun malu.
Si hamba tadi melihat kekacauan yang terjadi di
dunia ini dirasakan seperti mata tombak menikam kedalam hatinya. Hatinya
merintih, “Agama-Mu dipermainkan, di manakah pembelaan dari-Mu wahai Tuhan!
Umat Islam ditindas, dimanakah pertolongan-Mu Wahai Tuhan! Seruan kepada
jalanMu tidak disambut, apakah Engkau hanya berdiam diri wahai Tuhan! Manusia
melakukan kedzoliman, kemaksiatan dan kemunkaran, apakah Engkau hanya membiarkan
wahai Tuhan?”.
Beginilah keadaan hati orang yang merasa heran melihat kekacauan
kehidupan dunia ini dan dia tidak berkuasa menjernihkannya.
Allah SWT menjawab
keluhan hamba-Nya dengan firmanNya: "Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat:
“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi”. Mereka bertanya
(tentang hikmah ketetapan Tuhan itu dengan berkata): “Adakah Engkau (Ya Tuhan
kami) hendak menjadikan di bumi itu orang yang akan membuat bencana dan
menumpahkan darah (saling membunuh), padahal kami senantiasa bertasbih
memuji-Mu dan mensucikan-Mu?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa
yang kamu tidak mengetahuinya”. ( Ayat 30 : Surah al-Baqarah )
Kekacuan, peperangan, pembunuhan dan sebagainya di dunia adalah sesuatu yang niscaya terjadi, maka tidak perlu diherankan. Jika terdapat kedamaian dan keharmonisan disana sini di dunia, itu adalah sagu-hati atau kelahiran yang tidak mengikut sifat ibunya. Seterusnya Allah SWT menceritakan tentang dunia:
Allah saja berfirman, “Turunlah kamu semuanya, dengan
keadaan setengah kamu menjadi musuh bagi setengahnya yang lain, dan bagi
kamu disediakan tempat kediaman di bumi, dan juga diberi kesenangan hingga
suatu ketika (mati)”. ( Ayat 24 : Surah al-A’raaf )
Manusia dibagi menjadi dua golongan yaitu yang beriman
dan yang tidak beriman. Golongan yang tidak beriman menerima upah terhadap
kebaikan yang mereka lakukan semasa didunia dan diakhirat kelak mereka tidak
dapat menuntut apa-apa lagi dari Tuhan. Janganlah heran dan merasa
iri hati sekiranya Tuhan membalas kebaikan mereka ketika mereka masih hidup
di dunia dengan memberikan kepada mereka berbagai kelebihan dan kemewahan.
Mereka tidak berhak lagi menuntut nikmat akhirat dan tempat kembali mereka
disana kelak ialah neraka jahanam. Begitu juga janganlah heran dan bersedih
hati sekiranya orang-orang yang beriman dan beramal salih terpaksa menghadapi
penderitaan dan penghinaan semasa hidup didunia.
Dunia ini tidak layak
dijadikan tempat buat Allah SWT membalas kebaikan mereka. Balasan
kebaikan dari Allah SWT sangat tinggi nilainya, sangat mulia dan sangat agung,
tidak layak dimuat dan diberikan di dunia yang nilainya tak seberapa. Dunia hanyalah tempat
hidup, beramal dan lalu mati. Setelah terjadi kiamat kita akan dibangkitkan dan yang
menunggu kita adalah negeri yang abadi.
Si hamba yang sudah mendalami hikmah kebenaran menjadi
bingung karenanya. Bingung, karena heran bahwa betapa bodohnya manusia yang tidak
mau mengikuti jalan kebenaran.
Lalu apa yang harus dilakukan? kesadaran dari
perenungan berbagai hikmah dengan realitas kehidupan yang
haru biru dan berhuru hara. Di sinilah kewaspadaan sang pencari hikmah yaitu sang peniti jalan Tuhan diuji. diujinya
adalah apakah dia menjadi manusia perenung penyendiri dengan dalih membersihkan
hati dan perilaku , atau dia masuk terjun ke dalam dunia dengan segala hingar
bingarnya. Kalau menyendiri, laku apa yang harus dikerjakan? menjadi pertapa?
atau pendekar menjadi 'orang tua' alias dukun? kalau terjun ke dunia hingar bingar, pegangan
apa yang mesti dipeluk dan dijadikan panduan?
Alloh SWT maha bijaksana. Alloh maha tahu apa
kebutuhan hambaNya. Untuk keduanya, Alloh memberi tuntunan yang diberi label
SYARIAT.
Ya Syariat, berarti jalan lurus menuju ke suatu
tujuan.
Manusia pasti linglung bila tidak memegang syariat.
Manusia pasti berperilaku aneh, bila tidak mengikuti langkah langkah dalam
syariat.
Siapa yang mencari sesuatu yang bukan karya Alloh,
maka dia akan menjadi lelah dan loyo karenanya. Dan Alloh tidak akan memberi
yang dicarinya.
Apa itu? itulah kesenangan dunia !!!
Jadi seharusnya seorang murid, seorang salik yang
bersungguh dalam meniti jalan Ilahi, jangan sampai menoleh, terkecoh dan
mlengos, terhadap hal yang mebikin hatinya susah. Bersungguhlah dalam upaya
menuju dan mengahadap ke hadirat ilahi. Berjalanlan terus dengan panduan
syariat sehingga engkau bisa dengat dan mengahadap kehadiratNya. Sinar matahari
ma'rifat Alloh akan mnerangi hatimu dan menyingkan kegelapan Aghyar . Dan semua
hal yang menyusahkan dan membuat hatimu gundah sedih, zakan sirna dan hilang
karena kau selalu memandang kepada Alloh. Karena kau selalu muroqqobah dengan
Alloh. Karena Alloh adalah Dzat yang Maha menang dan besar sekali
pengampunannya.
Masih ingat hadirat ilahi bukan? Coba Bu Mia,
tunjukkan tiga tempat di dunia ini yang terpilih, dimana suasana dan atmosfir hadirat
Ilahi sangat kental di dalamnya?
Coba Mbak Khom, masih ingat bukan 3 tempat di alam
lain yang posisinya sama dengan ka'bah? Kalau lupa, tanyalah paka Pak Siens,
beliau pasti tahu, karena dialah sang perangkum handal.
Lalu apa itu syariat? apakah sama dengan fiqih? apakah
sama dengan hukum islam ?
Arti Syari’at, adalah sumber air
mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Syari’at menurut
istilah adalah peraturan atau hukum Allah SWT yang diturunkan melalui rasulNya,
untuk manusia, agar mereka mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus.
Syari’at Islam dibagi menjadi tiga
bagian, yaitu:
1. Ilmu Tauhid, yaitu hukum atau
peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dasar-dasar keyakinan agama Islam,
yang tidak boleh diragukan dan harus benar-benar menjadi keimanan kita. Ilmu
tauhid ini dinamakan juga Ilmi Aqidah atau Ilmu Kalam.
2. Ilmu Akhlak, yaitu peraturan-peraturan
yang berhubungan dengan pendidikan dan penyempurnaan jiwa.
3. Ilmu Fiqh, yaitu aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan
manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh mengandung dua bagian: pertama, ibadah,
yaitu hukum tatacara hubungan manusia dengan Tuhannya. Kedua, muamalat, yaitu
bagian yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan antara manusia dengan
sesamanya. Ilmu Fiqh juga disebut Qanun
atau undang-undang.
Tujuan Syariat Islam ada 5, yaitu:
1. Memelihara kemaslahatan dan
kemurnian agama.
2. Memelihara jiwa. Jiwa siapapun
harus dilindungi. Islam sangat menghargai jiwa.
3.
Memelihara akal. Akal manusia dibutuhkan untuk memikirkan ayat-ayat Qauliyah (Al-Quran) dan kauniah (sunnatullah).
4. Memelihara keturunan dan
kehormatannya. Syariat islam mengatur secara jelas, siapa anak siapa. Siapa
mewarisi harta yang mana.
5. Memelihara harta benda. Syariat
Islam, menjamin kepemilikan harta seseorang. Syariat Islam menjaga suasana
tertib masyarakat terhadap kepemilikan properti seseorang.
Fikih adalah Ilmu tentang hukum-hukum syara' yang bersifat amaliah yang ditemukan dari dalil-dalilnya yang rinci. Sebagai salah satu disiplin ilmu keislaman, maka ada 4 atribut yang bisa diambil dari pengertian fikih, yaitu:
Pertama, fikih adalah suatu ilmu.
Karena suatu ilmu maka fikih punya kaidah atau methodenya yang khas.
Kedua, fikih adalah ilmu tentang
hukum-hukum syariat. Artinya lingkup fikih adalah syariat. Jadi dalam fikih
tidak dibicarakan hukum akal dan hukum lainnya.
Ketiga, fikih adalah ilmu tentang
hukum-hukum syara' yang bersifat amaliah. Artinya fikih perbuatan yang
dilakukan manusia baik dalam bentuk ibadah maupun mu`amalah. maknanya,
hukum-hukum non amaliah, seperti dasar iman, bukan bagian dari kajian fikih.
Keempat, fikih adalah ilmu tentang
hukum-hukum yang bersifat amaliah yang ditemukan dari dalil-dalilnya dari
sumbernya yaitu nash al-Qur`an atau hadis melalui proses pencarian, deduksi,
penyimpulan dan analisis .
Kalau begitu, fikih adalah dugaan
kuat yang dicapai oleh seorang peneliti ahli hukum islam yang dalam usahanya telah menemukan hukum Allah.
Syariat itu bersifat tetap dan pasti
tentang kebenaran serta keadilannya karena berasal dari kehendak Allah.
Sementara fikih, tidak bersifat
tetap. Fikih bisa saja diubah dan dirombak sesuai dengan perbedaan tempat,
perubahan waktu, serta lingkungan dan dinamika kultur masyarakat. Kebenaran dan
keadilan fikih tidak bersifat relatif. Sifat fikih yang demikian disebabkan
fikih adalah interpretasi terhadap hukum syariah.
Berdasarkan fakta sejarah
pembentukan fikih, dipengaruhi kebiasaan, kultural, politik, dan faktor-faktor
lainnya.
Lalu, Bagaimana kalau ada orang
menyebut kata hukum islam? hukum islam adalah koleksi daya upaya ahli hukum Islam untuk
menerapkan syariat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kata ”koleksi daya upaya menerapkan syariat”
itulah yang dinamakan fikih.
Meskipun syariat itu bukan fikih,
akan tetapi keduanya tidak dapat dipisahkan. Karena, syariat adalah asal,
pokok, sari atau inti, ajaran yang ideal serta berlaku secara universal.
Sementara fikih, adalah cabang dan perwujudan dan syariat. Fikih harus
responsif terhadap persoalan-persoalan di sekitarnya.
Konsekuensinya, perubahan
dan perbedaan fatwa atau opini hukum niscaya terjadi karena perbedaan waktu,
tempat, situasi, tujuan, niat dan adat istiadat. Hal ini adalah keniscayaan
sehingga fikih, sebagai perwujudan syariat memiliki adaptabilitas dengan
dinamika kehidupan sosial yang setiap saat terus berubah.
Syariat, sebagai ajaran yang
diyakini hanya bisa dibuktikan melalui fikih. Konsep-konsep syariat yang ideal
harus diterjemahkan fikih dalam tataran praktis, nyata dan dibumikan dalam
realitas sosial.
So, maknanya pengembangan syariat
sangat tergantung pada fungsi dan pola fikih. Dan, pengamalan hukum fikih
adalah bagian dari pengalaman syariat juga. Dengan ungkapan lain, fikih adalah
bagian dari syariat, tetapi bukan syariat itu sendiri.
Di dalam Fikih juga terkandung hukum
syara’, maksudnya, sesuatu yang telah ditetapkan oleh titah Allah yang
ditujukan kepada manusia, yang penetapannya dengan cara tuntutan/ perintah
(thalab), bukan pilihan (takhyir), atau wadha’.
Yang dimaksud dengan wadha’ adalah
sesuatu yang diletakkan menjadi sebab atau menjadi syarat, atau menjadi
pencegah terhadap yang lain. Misalnya, sabda Rasulullah saw., “Allah swt. tidak
menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” Hadits ini menunjukkan bahwa
bersuci adalah dijadikan syarat untuk shalat.
Itulah sebabnya hukum syara’ dibagi
menjadi dua, yaitu hukum taklifi dan hukum wadh’i. Hukum taklifi adalah sesuatu yang
menunjukkan tuntutan atau perintah untuk berbuat, atau meninggalkan perbuatan
itu.
Hukum wadh’i adalah yang menunjukkan
bahwa sesutu telah dijadikan sebab, persyaratan, dan pencegahan untuk suatu perkara.
Contoh syarat mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.
Hukum taklifi terbagi dua, yaitu azimah dan rukhshah.
Azimah adalah suatu hukum asal yang
tidak pernah berubah karena suatu sebab dan udzur. Sedangkan rukhshah adalah
suatu hukum asal yang berubah karena suatu halangan/ udzur.
Azimah meliputi berbagai macam
hukum, yaitu:
1. Wajib. Adalah perbuatan yang
telah dituntut dilakukan dengan bentuk
keharusan.
2. Haram. Adalah perbuatan yang dituntut
ditinggalkan dengan bentuk keharusan.
3. Sunnah. Adalah perbuatan yang
lebih utama dikerjakan daripada
ditinggalkan.
4. Makruh. Adalah sesuatu yang lebih
utama ditinggalkan daripada dikerjakan tanpa ada unsur keharusan.
5. Mubah. Mubah adalah pekerjaan
optional antara pilihan dikerjakan dan ditinggalkan tanpa ada konsekwensi.
Kembali ke topik huru hara dunia.
Kita jangan grogi, jangan groyok, jangan loyo dan jangan terkecoh dengan segala
kesulitan dan juga kesenangan dunia. Dunia memang memiliki anak yang bernama
kesulitan, kegelisahan, kesediahan, kelalaian dan sebagainya.
Cara selamat dari dunia seperti itu,
adalah kita tegap menghadapi. Jangan dihindari, jangan ditinggal lari, apalagi
bunuh diri.
Alloh telah memberi senjata, panduan, bimbingan dan manasik kemada
manusia kalau mau kuat dan mampu mengendalikan dunia. Panduan itu bernama
SYARIAT. Di dalam syariat ada Fikih yang amat dinamis. Jadi Juga jangan
bertengkar karena fikih. Jangan menghilangkan tauhid karena fikih. Jangan
merendahkan akhlak karena fikih. Tapi manfaatkan fikih untuk memperkuat iman dan
akhlak. Gunakanlah fikih sebagai bagian dari pembumian ketaan kita kepada Alloh
SWT.
Selamat menyongsong romadhon.
Kapanpun Anda memulainya, tidak masalah, asal punya keyakinan pedoman dengan
dalil. Jangan putuskan silaturrahmi. Bagi yang berpuasa duluan, coba, beri
tetangga semangkung opor ayam untuk makan siangnya. Bagi yang berpuasa
belakangan, hadiahilah tetangganya dengan kolak segar saat mereka berbuka
pertama.
Demikian penjabaran tentang Huru
hara Dunia, hikmah ke 24. Dalam bahasa jawa bisa diterjemahkan sebagai berikut :
"Ojo nganggep aneh marang tekane perkoro kang ndadeake
sumpeg ati siro. Jalaran Alam ndonyo iki mesti nglahirake keturunan kang dadi
sifate, yaitu perkoro kang nyumpekake ati lan nyusahake ati. Anak kuwi ora
bakal bedo karo sifate bopo biyunge. Ndonyo kang buthek, mesthi nglahirake
putro kang nyumpekake ati ".
Mohon maaf bila ada khilaf.
Alfatehah.
Friday, June 21, 2013
AGHYAR DAN MUROQQOBAH
Thursday, June 20, 2013
Hikmah ke 23 : Aghyar dan Muroqqobah
Do not look forward to being free of alterities (al-aghyaar), for that is indeed what cuts you off from vigilant attention (al-muraaqabaat) to Alloh in that very state He has assigned to you.
Subscribe to:
Posts (Atom)